6 Syarat Franchise, Penting untuk Mencegah Penipuan

6 Syarat Franchise, Penting untuk Mencegah Penipuan

Jun 20, 2022

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa kini banyak pihak yang menawarkan bisnis franchise, tapi belum tentu usaha tersebut merupakan waralaba sebenarnya. Sebab, banyak orang akan tertarik jika melihat kata-kata “franchise” yang disandingkan dengan harga murah. Oleh karena itu, Anda perlu mengetahui apa saja syarat franchise agar tidak mudah tertipu dengan bisnis waralaba palsu.

Waralaba atau franchise memang menjadi salah satu jalan keluar bagi Anda yang ingin membuka usaha tapi bingung dari mana. Kemudahan dalam mengelolanya membuat bisnis franchise populer di kalangan masyarakat Indonesia. Oleh karenanya, jika melihat ada tawaran franchise murah, banyak orang ingin cepat-cepat memilikinya tanpa mengecek dengan teliti.

Syarat Franchise menurut Peraturan

Pada dasarnya, Anda membutuhkan legalitas yang jelas agar sebuah usaha dapat berubah menjadi franchise. Artinya, sebuah usaha tidak bisa menjadi franchise dengan sembarangan atau tiba-tiba. Terdapat persyaratan yang harus dipenuhi supaya bisnis dapat terdaftar menjadi waralaba.

Berikut adalah beberapa kriteria usaha waralaba yang harus Anda ketahui menurut PP Nomor 47 Tahun 2007:

a. Mempunyai Ciri Khas

Agar menjadi waralaba, suatu bisnis harus mempunyai keunggulan dan tidak mudah untuk ditiru oleh usaha sejenis yang lainnya. Sebab, dengan ciri khas ini konsumen akan mudah mengenali franchise tersebut.

Ciri khas ini bisa datang dari mana saja, contohnya sistem manajemen, penataan gerai, cara distribusi, hingga cara penjualan dan pelayanan.

b. Terbukti Menguntungkan

Syarat franchise yang berikutnya adalah usaha sudah terbukti bisa memberikan keuntungan yang stabil. Umumnya, untuk membuktikan hal tersebut, sebuah usaha paling tidak sudah berjalan selama kurang lebih 5 tahun.

Melalui 5 tahun ini, bisnis pastinya sudah mempunyai cara mengatasi masalah dan terbukti dapat bertahan serta berkembang.

c. Mempunyai Standar Pelayanan

Standar pelayanan ini dapat Anda buktikan dengan apakah suatu usaha sudah memiliki SOP atau belum. SOP merupakan standar operasional kerja secara tertulis yang menjelaskan langkah-langkah dalam menjalankan bisnis. Hal ini akan mempermudah Anda dalam mengelola usaha di masa depan.

d. Mudah Diaplikasikan

Usaha harus mudah untuk diajarkan atau diaplikasikan kepada orang lain menjadi salah satu syarat franchise. Penerima waralaba (franchisee) biasanya kurang pengalaman atau pengetahuan dalam mengelola usaha.

Oleh karena itu, usaha harus mudah diajarkan agar franchisee dapat mengelola bisnis secara mandiri. Pengajaran ini umumnya dilakukan melalui bimbingan operasional dan manajemen yang berkesinambungan dari franchisor.

e. Adanya Dukungan

Salah satu manfaat menggunakan franchise adalah kemudahan Anda dalam mengelola usaha karena mendapat dukungan terpadu. Pihak franchisor berkewajiban untuk memberikan bimbingan, pelatihan, dan promosi secara terus-menerus selama usaha berjalan.

Jadi, apabila Anda menemukan pihak mengaku franchise tapi hanya memberikan dukungan yang minim, artinya bisnis tersebut bukan waralaba sebenarnya. Artinya, Anda harus teliti untuk bertanya-tanya sebelum membeli sebuah franchise.

f. Hak Kekayaan Intelektual Sudah Terdaftar

Syarat franchise yang terakhir adalah hak kekayaan intelektual (HaKI) terkait bisnis sudah terdaftar. Hak ini umumnya meliputi hak cipta, hak paten, dan rahasia dagang. Bukti dari pendaftaran HaKI adalah adanya sertifikat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum & HAM RI.

produk/jasa bisnis Anda tidak akan ada yang menyamai apabila Anda mempunyai HaKI. Selain itu, Anda juga akan merasa lebih aman karena mempunyai perlindungan hukum.

Dari keenam syarat di atas, waralaba Apotek K-24 sudah memenuhi semuanya. Artinya, apabila Anda memilih Apotek K-24 sebagai waralaba, maka Anda tidak akan tertipu dan terjamin kesuksesannya. Selain itu, Apotek K-24 juga sudah mendapatkan penghargaan Waralaba Apotek Terbaik dan masuk dalam Top 20 Franchisee Satisfaction Award.

 Hal tersebut mengindikasikan bahwa banyak franchisee yang puas dengan waralaba Apotek K-24. Maka dari itu, tidak perlu ragu untuk menghubungi hotline waralaba Apotek K-24 di 081212012424 atau akun instagram @franchisek24 untuk mendapatkan bisnis yang menarik ini. Anda juga bisa langsung mengisi formulir pendaftarannya DI SINI.

Related post
PT K-24 Indonesia
Jl. Magelang, Karangwaru Kidul,
PR 24 Yogyakarta 55241
0274 - 542024, 542025
Hotline Franchise
08-12-12-01-2424
Media Sosial