Meskipun sama-sama berbentuk kerja sama antar dua pihak atau lebih, ternyata kemitraan dan franchise ini berbeda. Masih banyak orang menganggap bahwa franchise dan kemitraan merupakan dua hal yang sama. Persepsi ini tentu salah besar dan terkadang membuat salah kaprah dalam menentukan keputusan. Jadi, sebenarnya apa beda kemitraan dan franchise?
Bagi Anda yang sudah ahli dalam dunia bisnis, model-model bisnis seperti franchise dan kemitraan ini mungkin sudah tidak asing di telinga. Namun, beda keadaan pada orang awam yang tidak terlalu mengerti seluk beluk franchise dan kemitraan. Padahal franchise dan kemitraan memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Pada umumnya, franchise merupakan kerja sama yang bersifat kontraktual di mana pemilik usaha (franchisor) berhak untuk memberikan HAKI kepada orang lain (franchisee). Singkatnya, franchisee boleh menjalankan usaha menggunakan brand franchisor setelah perjanjian disetujui.
Sedangkan kemitraan lebih kepada perjanjian antara dua perusahaan untuk bekerja sama demi mencapai tujuan yang sama dalam jangka waktu tertentu. Pendapatan dan pajak akan dibagi sesuai dengan perjanjian dan modal investasi yang diberikan.
Untuk lebih lengkapnya, inilah beda kemitraan dan franchise yang perlu Anda ketahui:
Salah satu syarat mengapa sebuah usaha bisa menjadi franchise adalah usaha sudah berjalan paling tidak 5 tahun sehingga risiko gagal pun akan kecil. Selain itu, dalam 5 tahun sebuah perusahaan atau bisnis pasti sudah memiliki langkah-langkah ketika mengalami masalah.
Hal tersebutlah yang membuat franchise berani untuk memberikan jaminan minim risiko untuk gagal. Anda tidak perlu khawatir dengan penipuan karena ada pemerintah yang berperan untuk memastikan suatu franchise benar-benar minim akan risiko.
Dalam kemitraan belum ada jaminan risiko yang diberikan franchise. Sebab, kerja sama dalam kemitraan membuat Anda perlu sama-sama menanggung risiko dan keuntungan.
Dalam menjamin legalitas dan kebenaran, setiap franchise pasti telah memiliki STPW (Surat Tanda Pendaftaran Waralaba). Jadi, jika Anda mendapat tawaran kemitraan dalam bentuk franchise jangan lupa untuk menanyakan STPW.
Hal tersebut untuk memastikan bahwa hal ditawarkan kepada Anda bukanlah penipuan.
Beda kemitraan dan franchise yang selanjutnya adalah setiap franchise pasti sudah terbukti bisa menguntungkan. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, untuk menjadi franchise, sebuah usaha harus paling tidak sudah berjalan selama 5 tahun.
Hal itu untuk memastikan bahwa sebuah usaha sudah bisa memberikan keuntungan yang berlanjut. Apa yang mengatur tentang franchise ini tentu diatur secara ketat pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba.
Melihat penjelasan di atas, agaknya berbisnis melalui franchise terbilang lebih aman dan bisa menguntungkan. Jadi, minimalkan risiko gagal bisnis dengan pilih franchise yang tepat, ya. Salah satunya dengan waralaba Apotek K-24 yang sudah berjalan hampir 20 tahunan.
Segera hubungi hotline waralaba Apotek K-24 di 081212012424 atau akun instagram @franchisek24 untuk mendapatkan bisnis yang minim risiko tapi tetap menguntungkan. Anda juga bisa langsung mengisi formulir pendaftarannya DI SINI.
News
Award
Penghargaan
News
Penghargaan
Penghargaan
Award
News