Izin Bangunan Gedung untuk Usaha itu Apa?

Izin Bangunan Gedung untuk Usaha itu Apa?

Izin Bangunan Gedung untuk Usaha itu Apa?

  • Agust 23, 2023

Selain izin lokasi dan izin usaha, ada lagi jenis surat izin lainnya yang dibutuhkan untuk mendirikan bisnis apotek, yaitu izin bangunan gedung. Pada umumnya, perizinan-perizinan ini diberikan oleh pemerintah pada para pemilik usaha agar bisnis bisa berjalan lancar. Jika demikian, apa yang dimaksud dengan izin bangunan gedung yang sebenarnya? Apakah penting?

Keberadaan surat perizinan ini sangatlah penting untuk dimiliki ketika Anda membutuhkan sebuah bangunan untuk menjalankan sebuah bisnis. Sebab, tanpa adanya surat yang melegalkan bangunan Anda, maka Anda bisa disebut sedang menjalankan bisnis ilegal. Hal tersebut tentu bisa mengganggu operasi bisnis yang sedang berjalan di masa depan karena dapat ditutup kapan saja.

Surat Izin Bangunan Gedung Usaha

Dulunya surat izin bangunan usaha ini disebut dengan IMB atau singkatan dari Izin Mendirikan Bangunan. Namun, pada perjalanannya, IMB kemudian diganti dengan PBG yang merupakan singkatan dari Persetujuan Bangunan Gedung.

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebenarnya wajib dimiliki oleh siapapun yang ingin mendirikan bangunan baru, mengubah, hingga merawat bangunan yang ada. Pada umumnya, izin bangunan gedung adalah perizinan yang diberikan pada pemilik gedung untuk membangun, mengubah, memperluas, megurangi, atau merawat bagunan sesuai dengan standar teknis gedung.

Permohonan untuk mengajukan PBG ini bisa Anda lakukan melalui sistem online yang sudah disiapkan pemerintah. Aplikasi yang dimaksud ini adalah SIMBG atau Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung.

Setelahnya, PBG akan disetujui dan diterbitkan ketika standar teknis yang diberikan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, dalam mengajukan ini, biasanya Anda membutuhkan orang yang ahli dengan bangunan gedung.

Dasar Hukum PBG

Ada beberapa dasar hukum yang melandasi pengajuan, penggunaan, dan hal-hal lainnya yang mengatur PBG. Berikut beberapa dasar hukum dari PBG yang bisa Anda pelajari:

  • Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b

  • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung

Ada dua hal penting yang perlu dicantumkan dalam PBG atau izin bangunan gedung ini, yaitu fungsi bangunan dan klasifikasi bangunan. Umumnya, fungsi bangunan bisa berupa untuk hunian, usaha, keagamaan, sosial, budaya, dan khusus.

Sedangkan, klasifikasi bangunan ini tergantung pada tingkat kompleksitas, permanensi, kebakaran, lokasi, ketinggian bangunan, kepemilikan gedung, dan kelas bangunan. Dalam mengurus perizinan ini tentu tidak semudah yang dibayangkan, apalagi untuk bisnis apotek.

Jika Anda masih bingung dalam pengurusan perizinan ini, Anda bisa menggunakan franchise Apotek K-24. Melalui franchise Apotek K-24, Anda akan dibantu oleh franchisor dalam mengurus perizinan, jadi Anda sebagai franchisee tidak akan bingung lagi.

Untuk mendapatkan bisnis dengan perizinan yang cukup mudah, Anda tinggal menghubungi hotline waralaba Apotek K-24 di 081212012424 atau akun instagram @franchisek24. Anda juga bisa langsung mengisi formulir pendaftarannya DI SINI.

Selain itu, franchise Apotek K-24 juga akan hadir di IFRA Business Expo 2023 pada tanggal 25-27 Agustus besok ini. Selama berlangsungnya Expo, Apotek K-24 akan menawarkan dua promo menarik, nih.

Pertama, diskon 50% royalty fee pada 6 bulan pertama operasional untuk deal MoU di kota/kabupaten yang sudah ada Apotek K-24. Kedua, cashback sebesar 20 juta franchise fee untuk deal MoU di kota/kabupaten yang belum ada Apotek K-24. Jadi, datangi stan Apotek K-24 di ICE BSD City, ya, kalau ingin mendapatkan promo tersebut.

Related post

INFO APOTEK K-24 © 2022 PT K24 Indonesia - All Rights Reversed - Beli Obat