Dalam mendirikan bisnis apotek, Anda tentu perlu untuk mengurus berbagai jenis perizinan yang dibutuhkan. Sebab, menjalankan bisnis secara offline maupun online tidak bisa begitu saja berjalan dengan menjualkan produk. Ada beberapa jenis perizinan usaha yang harus diurus. Perizinan ini biasanya datang dari pemerintah agar bisnis Anda bisa berjalan dengan lancar.
Perizinan pada bisnis yang dijalankan ini bersifat wajib. Tanpa adanya perizinan dari lembaga pemerintahan, maka Anda bisa dianggap sedang menjalankan bisnis ilegal. Oleh karena itu, sangat penting untuk melengkapi semua perizinan yang dibutuhkan sebelum Anda benar-benar membangun gedung untuk bisnis.
Begitu pula dengan bisnis apotek, tidak hanya perizinan di bidang usaha tapi masih ada jenis perizinan lainnya di bidang farmasi. Secara umum, setidaknya ada 4 perizinan yang penting dan menjadi dasar agar bisnis apotek bisa berjalan.
Berikut adalah beberapa jenis perizinan bisnis yang harus Anda cari ketika ingin mendirikan apotek:
Jenis izin yang satu ini biasa disebut dengan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Izin usaha ini menjadi izin dasar yang sebenarnya harus dimiliki semua pemilik usaha, mulai dari bisnis kuliner, apotek, laundry, dan lain sebagainya.
Perizinan ini menjadi tanda bahwa sebuah badan usaha sudah berdiri dengan sah di mata hukum Indonesia. SIUP ini sudah diatur pada Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 46 Tahun 2009.
Jenis perizinan usaha apotek yang selanjutnya adalah izin lokasi dan izin bangunan. Izin lokasi adalah berkas legal yang berisikan pemindahan hal dalam menggunakan tanah untuk berbagai kepentingan. Sedangkan izin bangunan sekarang ini disebut dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
PBG sendiri adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik gedung untuk membangun, mengubah, memperluas, merawat, atau mengurangi bangunan sesuai dengan standar yang ditentukan.
Selain dari bidang bisnis, perizinan untuk mendirikan apotek ini juga datang dari bagian farmasi. Salah satu pelaku bisnis apotek yang sangat penting adalah seorang apoteker, di mana apoteker ini harus memiliki surat izin prakti apoteker dan surat registrasi apoteker.
Sebab, tidak ada profesi lainnya yang bisa menggantikan apoteker dalam mengurus apotek dalam hal pelayanan. Oleh karena itu, surat izin apoteker ini sangatlah penting karena menjadi persyaratan dalam mengurus surat izin apotek.
Jenis perizinan usaha apotek yang terakhir adalah surat izin apotek. Izin apotek ini disahkan dan diterbitkan oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota setempat yang menunjukkan bahwa apotek bisa berdiri dengan sah di mata hukum.
Mencari dan mengurus berbagai jenis perizinan untuk bisnis di atas tentu tidak semudah yang dibayangkan. Ada berbagai persyaratan yang harus Anda penuhi untuk bisa mendapatkannya. Namun, jika ingin yang lebih mudah, Anda bisa menggunakan franchise Apotek K-24.
Melalui franchise Apotek K-24, Anda akan dibantu dalam mencari berbagai jenis perizinan usaha apotek di atas. jadi tidak perlu ragu untuk menghubungi hotline waralaba Apotek K-24 di 081212012424 atau akun instagram @franchisek24. Anda juga bisa langsung mengisi formulir pendaftarannya DI SINI.
Selain itu, franchise Apotek K-24 kini sedang hadir di IFRA Business Expo 2023 pada tanggal 25-27 Agustus 2023, lho. Selama berlangsungnya Expo, Apotek K-24 akan menawarkan dua promo menarik, nih. Ada diskon 50% royalty fee pada 6 bulan pertama operasional atau cashback sebesar 20 juta franchise fee.
Jadi, datangi stan Apotek K-24 di ICE BSD City, ya, kalau ingin mendapatkan promo tersebut. Demikian ulasan tentang surat izin apotek adalah, semoga bermanfaat.
News
Award
Penghargaan
News
Penghargaan
Penghargaan
Award
News