Hak dan Kewajiban Franchisor, Pahami yang Baik Sebelum Perjanjian

Hak dan Kewajiban Franchisor, Pahami yang Baik Sebelum Perjanjian

Jun 20, 2022

Franchise adalah bentuk usaha yang kini sangat populer di kalangan masyarakat Indonesia. Dalam operasinya, bisnis franchise dilakukan oleh dua pihak, antara franchisor dan franchisee, yang dihubungkan dengan perjanjian franchise. Jika sudah ada perjanjian, tentu saja ada hak dan kewajiban masing-masing. Jika demikian, apa sih hak dan kewajiban franchisor?

Memahami hak dan kewajiban sangatlah penting jika Anda akan melakukan perjanjian bisnis yang akan dilegalkan. Apalagi bila Anda menjadi pihak yang memakai bisnis atau franchisee dalam hubungan bisnis franchise. Sebab, jika Anda sudah terikat dengan orang lain dalam sebuah perjanjian, Anda akan sulit untuk keluar dari perjanjian tersebut.

Hak dan Kewajiban Franchisor

Anda perlu ingat bahwa setiap franchise di Indonesia pasti memiliki ketentuan hak dan kewajiban yang berbeda-beda. Hanya saja, perjanjian franchise yang dibuat ini harus mendasar dan sesuai dengan ketentuan pada Pasal 1 Angka 8 Permendag Nomor 71/2019.

Oleh karena itu, Anda sebagai franchisee perlu memperhatikan dengan pasti poin-poin yang tertulis pada perjanjian yang ada. Pastikan bahwa isi dari perjanjian ini sama-sama menguntungkan untuk kedua belah pihak dan tidak ada yang dirugikan.

Selain itu, Anda juga perlu tahu hak dan kewajiban franchisor agar Anda bisa mudah ditipu dan mendapatkan kejelasan terkait bisnis yang dijalankan. Berikut adalah peran franchisor yang perlu diketahui dengan pasti:

Kewajiban

Franchisor adalah pihak yang memiliki brand dan berhak untuk memberikan izin kepada franchisee dalam penggunaannya. Dalam sistem franchise, pihak franchisor memiliki berbagai kewajiban yang harus dipenuhi kepada franchisee (pengguna franchise), di antaranya:

  • Menyediakan sistem dan model bisnis yang sudah matang, di dalamnya termasuk operasional, pemasaran, IT, dan lain sebagainya.

  • Memberikan dukungan rekrutmen dan pengembangan untuk karyawan dan juga franchisee.

  • Menyediakan bantuan dalam memilih lokasi strategis dan desain gerai agar bisa seragam juga sesuai dengan standar.

  • Memberikan bantuan penuh dalam bentuk produk dan peralatan.

  • Melakukan evaluasi dan audit agar franchisee mematuhi standar dan pedoman.

  • Menyediakan dukungan berupa operasional dan manajemen, mulai dari penyelesaian masalah hingga bimbingan untuk mengambil Keputusan strategis.

Hak

Hak dan kewajiban franchisor yang selanjutnya ini akan membahas perihal hak yang boleh dilakukan oleh pemilik merek. Berikut adalah beberapa hak yang dimiliki oleh pihak franchisor:

  • Menetapkan prosedur dan standar operasional bagi para pengguna franchise (franchisee).

  • Menentukan persyaratan dan kriteria franchisee yang bisa menggunakan franchise.

  • Menetapkan dan mengubah produk atau jasa yang ditawarkan.

  • Mengawasi dan mengendalikan kualitas produk atau pelayanan.

  • Memberikan persetujuan atas lokasi yang diinginkan.

  • Mengembangkan dan memperluas jaringan franchise, baik secara nasional atau internasional.

Nah, itu dia beberapa hak dan kewajiban franchisor yang harus dipahami sebelum Anda melakukan perjanjian franchise. Berbagai hak dan kewajiban di atas pasti dilakukan oleh franchise Apotek K-24 sehingga Anda tidak perlu khawatir jika menggunakannya.

Jika tertarik, segera hubungi saja hotline franchise Apotek K-24 di 081212012424 atau akun instagram @franchisek24. Anda juga bisa langsung mengisi formulir pendaftarannya DI SINI. 

Related post
PT K-24 Indonesia
Jl. Magelang, Karangwaru Kidul,
PR 24 Yogyakarta 55241
0274 - 542024, 542025
Hotline Franchise
08-12-12-01-2424
Media Sosial