Contoh Bisnis Ilegal di Indonesia yang Harus Dihindari!

Contoh Bisnis Ilegal di Indonesia yang Harus Dihindari!

Jun 20, 2022

Di dunia ini banyak sekali jenis usaha yang bisa Anda tekuni untuk mendapatkan profit yang diinginkan. Sayangnya, dari sekian banyak ragamnya, ada juga bisnis ilegal di Indonesia yang lebih baik untuk dihindari. Sebab, walau menghasilkan keuntungan yang cukup besar tapi risiko keamanannya sangat tinggi. Kira-kira apa saja bisnis yang perlu dihindari ini?

Sebelum membangun sebuah bisnis, Anda perlu memperhatikan apakah bisnis tersebut melanggar aturan pemerintah atau UU yang berlaku atau tidak. Anda perlu tahu kalau biasanya usaha yang melanggar ini biasanya terbukti merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, ketika memilih jenis usaha, Anda perlu melakukan riset yang mendalam, baik dalam segi ekonomi maupun hal legal.

Bisnis Ilegal di Indonesia yang Harus Dihindari

Pada dasarnya, bisnis ilegal adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh organisasi atau individu yang pada pelaksanaannya tidak memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan. Oleh karenanya, setiap pelaku yang menjalankannya bisa dikenakan sanksi, baik berupa denda atau hukum pidana.

Bisnis akan dikatakan ilegal ketika melibatkan praktik tidak sah, seperti perdagangan narkoba, barang terlarang, pembajakan hak cipta, dan juga penipuan. Untuk lebih jelasnya, berikut beberapa contoh bisnis yang lebih baik Anda hindari agar keamanan terjaga:

Buku dan Film Bajakan

Bisnis ilegal di Indonesia pertama yang perlu dihindari adalah buku atau film bajakan. Industri percetakan dan film selalu berkembang setiap tahun ke tahun. Keduanya memiliki hak cipta sehingga kalau ada pembajakan pastinya akan merugikan pemilik originalnya.

Perlu diketahui kalau industri buku atau film bajakan ini dilakukan untuk memperoleh keuntungan secara pribadi tanpa memberikan royalti ke pemilik karya. Sayangnya, bisnis pembajakan ini masih banyak ditemui di Indonesia.

Pinjol Ilegal

Dewasa ini, bisnis secara online atau digital sedang marak-maraknya, begitu pula dengan pinjaman online (pinjol) yang digadang-gadang mempermudah konsumen. Namun, ternyata tidak semua perusahaan memberikan pinjaman online secara resmi dan terdaftar di OJK.

Melalui data dari DPR, sudah ada lebih dari 19.000 kasus pinjol ilegal yang melanggar UU. Ini membuat banyak sekali korban yang mendapatkan ancaman dan perilaku mengintimidasi dari oknum debt collector.

Perjudian

Bisnis ilegal di Indonesia yang selanjutnya tapi banyak sekali korbannya adalah situs judi online yang iklannya sangat massif. Perjudian merupakan bisnis ilegal yang pastinya dilarang oleh pemerintah sejak dulu. Sebab, judi menjadi kejahatan terberat yang bertentangan dengan norma agama, norma moral, dan sangat membahayakan keselamatan negara.

Hukuman bagi orang-orang yang menjalankan bisnis judi atau menggunakan ini cukup berat, yaitu penjara selama-lamanya 10 tahun dan denda yang mencapai 25 juta. Daripada harus membayar denda, lebih baik menjalan bisnis yang legal.

Obat-obatan Terlarang

Selanjutnya, bisnis ilegal di Indonesia pastinya berkaitan dengan penjualan obat-obatan terlarang. Ini tentu saja sangat merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, bisnis ini menjadi salah satu bisnis yang paling kontroversial di dunia

Sayangnya, masih banyak orang yang menjual narkotika, seperti ganja, sabu, morfin, dan heroin secara terlarang karena iming-iming keuntungannya. Larangan ini sudah diatur dalam UU, yang mana pengedarnya bisa dikenakan denda 10 milyar dan penjara minimal 4 tahun.

Nah, daripada menjual obat-obatan terlarang dan menjadi pengelola bisnis ilegal di Indonesia, lebih baik Anda menjual obat secara legal melalui sebuah apotek. Sudah banyak apotek di Indonesia yang terbukti menguntungkan, misalnya Apotek K-24.

Dalam membangun apotek ini cukup mudah, lho. Anda tinggal menghubungi hotline franchise Apotek K-24 di 081212012424 atau akun instagram @franchisek24. Anda juga bisa langsung mengisi formulir pendaftarannya DI SINI. 

Related post
PT K-24 Indonesia
Jl. Magelang, Karangwaru Kidul,
PR 24 Yogyakarta 55241
0274 - 542024, 542025
Hotline Franchise
08-12-12-01-2424
Media Sosial