Mungkin sudah banyak PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang berkeinginan untuk berinvestasi atau memiliki usaha sampingan sebagai sumber pendapatan tambahan. Namun, sebagai abdi negara yang terikat pada aturan kepegawaian, muncul pertanyaan mendasar, apakah PNS boleh punya bisnis?
Membuka sebuah usaha adalah keinginan banyak orang. Selain bisa mendapatkan sumber penghasilan, Anda juga bebas untuk berinovasi dalam bisnis tersebut. Tentu saja semua orang dalam hal ini juga termasuk para pegawai negeri, yang pastinya memiliki tanggung jawab setiap hari.
Namun, ini tidak membatasi mereka untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
Status PNS mewajibkan dedikasi penuh pada pelaksanaan tugas negara. Inilah yang memunculkan pertanyaan apakah PNS boleh punya bisnis?
Pada dasarnya, tidak ada aturan tegas yang melarang PNS untuk mempunyai bisnis sampingan. Status PNS mewajibkan dedikasi penuh pada pelaksanaan tugas negara. Oleh karena itu, batasan dalam berbisnis bertujuan untuk menjaga profesionalisme, integritas, dan disiplin PNS.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021, seorang PNS dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas kedinasan. Artinya:
Bisnis tidak boleh dilakukan saat Anda masih dalam jam kerja
Kinerja dan produktivitas PNS di kantor tidak boleh menurun akibat mengurus bisnis.
PNS harus tetap mematuhi jam kerja dan jadwal dinas yang ditetapkan.
PNS dilarang keras menggunakan sarana, prasarana, atau aset milik negara (seperti komputer kantor, kendaraan dinas, atau waktu dinas) untuk kepentingan bisnis.
PNS dilarang memiliki bisnis atau menjadi pengurus perusahaan yang kegiatannya berkaitan langsung atau bersinggungan dengan tugas dan wewenang jabatannya.
Tidak memanfaatkan jabatan untuk mendapatkan keuntungan, proyek, atau promosi bisnis.
Jika pertanyaan apakah PNS boleh punya bisnis sudah terjawab, lalu jenis bisnis apa yang cocok untuk para PNS? Nah, berikut beberapa model bisnis yang disarankan agar tidak menganggu tugas sehari-hari:
Berinvestasi di instrumen keuangan seperti saham, obligasi, reksadana, atau properti sewaan. Investasi ini tidak membutuhkan waktu aktif selama jam kerja.
Bergabung sebagai investor (franchisee) di bisnis waralaba yang sistem operasionalnya sudah terstandarisasi dan dijalankan oleh manajemen/karyawan yang direkrut khusus. Model ini memungkinkan PNS menerima passive income.
Bisnis online adalah usaha yang dapat dikelola secara fleksibel di luar jam kantor, seperti toko online yang operasional pengiriman dan manajemennya sudah diotomatisasi atau dikelola staf.
Apakah PNS boleh punya bisnis? PNS diperbolehkan membuka bisnis, namun kebebasan ini datang dengan tanggung jawab besar untuk menjaga integritas dan profesionalisme sebagai abdi negara.
Kuncinya adalah memastikan bisnis tersebut tidak mengganggu kinerja kedinasan dan tidak menimbulkan benturan kepentingan. Lalu bagaimana mengatasinya?
Bagi PNS yang mencari peluang bisnis yang stabil, legal, memiliki sistem operasional yang matang, dan tidak menuntut kehadiran penuh, waralaba (franchise) adalah pilihan yang paling ideal.
Franchise Apotek K-24 menawarkan solusi sempurna untuk PNS yang ingin berbisnis tanpa mengorbankan karier di pemerintahan. Mengapa franchise Apotek K-24 penting untuk dipilih?
Model franchise Apotek K-24 dirancang agar mitra (franchisee) tidak perlu terlibat dalam operasional harian.
Bisnis kesehatan adalah sektor yang kebal resesi dan tidak mengenal musim.
Apotek K-24 menyediakan sistem dukungan yang menyeluruh, meminimalisir risiko kegagalan bagi franchisee yang notabene adalah PNS dan memiliki keterbatasan waktu
Bagi Anda, para PNS yang ingin membangun aset finansial yang kuat sambil tetap berdedikasi kepada negara, Franchise Apotek K-24 adalah langkah investasi yang cerdas, aman, dan telah teruji.
Tertarik memiliki bisnis apotek? langsung hubungi hotline franchise Apotek K-24 saja di 081212012424 atau akun instagram @franchisek24. Anda juga bisa langsung mengisi formulir pendaftarannya DI SINI.
News
Award
Penghargaan
News
Penghargaan
Penghargaan
Award
News