Di Indonesia, banyak profesional kesehatan, termasuk dokter, memiliki minat untuk berinvestasi di bisnis ritel farmasi, yaitu apotek. Namun, status legal dan etika yang mengatur profesi membuat mereka harus berhati-hati. Lalu apakah dokter bisa buka apotek?
Pertanyaan mengenai apakah seorang dokter diperbolehkan membuka apotek adalah hal yang umum di kalangan profesional kesehatan. Secara hukum dan etika di Indonesia, jawabannya perlu dilihat dari dua peran yang berbeda: pemilik modal dan penanggung jawab teknis.
Secara ringkas: Ya, seorang dokter diperbolehkan menjadi pemilik modal dalam bisnis apotek, tetapi ada batasan tegas yang harus dipatuhi. Jadi, jika Anda seorang dokter ingin memiliki apotek untuk mendukung praktik sehari-hari, sangat diperbolehkan tapi ada aturan yang perlu diikuti.
Anda tidak boleh sembarangan tiba-tiba membangun apotek tanpa mengikuti aturan yang ada. Sebab, dokter dan apotek sama-sama memiliki regulasi yang cukup ketat karena berhubungan langsung dengan kesehatan masyarakat.
Apabila jawaban dari apakah dokter bisa buka apotek adalah boleh tapi dengan aturan tertentu, lalu apa saja aturan ini?
Secara legal, seorang dokter diperbolehkan untuk menjadi Pemilik Sarana Apotek (PSA) atau pemilik modal. Namun, terdapat batasan dan ketentuan tegas yang harus dipatuhi:
Jadi, apakah dokter bisa buka apotek?
Dokter bisa membuka apotek sebagai investor atau pemilik modal (PSA), tetapi harus menyerahkan tanggung jawab teknis dan legalitas obat kepada Apoteker Penanggung Jawab. Artinya, Anda harus memiliki apoteker terpercaya yang bisa mengelola apotek.
Bagi dokter yang ingin memasuki bisnis apotek tanpa direpotkan oleh manajemen operasional harian yang kompleks (seperti rekrutmen APA, manajemen stok 24 jam, dan sistem IT), memilih model Franchise Apotek adalah solusi ideal.
Dengan berinvestasi pada franchise yang matang (misalnya Apotek K-24), dokter dapat fokus pada peran mereka sebagai PSA (pemilik modal), sementara franchisor menyediakan:
Tidak hanya itu saja, Apotek adalah bisnis kebutuhan primer. Sebagai sektor yang tahan krisis, investasi ini memberikan stabilitas. Model 24 jam K-24 menjamin arus kas harian yang konsisten, memastikan pengembalian modal yang lebih cepat dan aman bagi investor.
Dengan berinvestasi pada Franchise Apotek K-24, dokter dapat memanfaatkan potensi pasar kesehatan tanpa harus mengorbankan waktu dan energinya untuk urusan operasional dan teknis farmasi.
Dengan demikian, dokter bisa berinvestasi di sektor kesehatan yang stabil tanpa melanggar kode etik profesi dan peraturan yang berlaku. Tertarik? Langsung hubungi hotline franchise Apotek K-24 saja di 081212012424 atau akun instagram @franchisek24. Anda juga bisa langsung mengisi formulir pendaftarannya DI SINI.
News
Award
Penghargaan
News
Penghargaan
Penghargaan
Award
News