Syarat Bangunan Apotek, Apa Saja yang Harus Dipersiapkan?

Syarat Bangunan Apotek, Apa Saja yang Harus Dipersiapkan?

Syarat Bangunan Apotek, Apa Saja yang Harus Dipersiapkan?

  • Dec 10, 2023

Membangun sebuah apotek secara offline ternyata tidak boleh sembarangan dengan mendirikan bangunan begitu saja. Ada beberapa syarat bangunan apotek yang perlu Anda pahami sebelum merencanakan untuk membangun sebuah bisnis apotek. Sebab, pendirian apotek ini sudah diatur dalam Permenkes No 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Sektor Kesehatan.

Apotek adalah fasilitas kesehatan yang menyediakan pelayanan dalam bidang kefarmasian, baik menjual obat, melakukan swamedikasi, dan lain sebagainya. Oleh karenanya, perannya di masyarakat begitu penting karena berhubungan langsung dengan kesehatan mereka. Hal inilah yang membuat jalannya bisnis apotek harus diatur dengan ketat oleh pemerintah.

Syarat Bangunan Apotek

Selain itu, untuk mendirikan apotek, Anda perlu memenuhi syarat yang sudah ditentukan. Sebab, persyaratan ini nantinya bisa berkaitan dalam mendapatkan izin bangunan untuk usaha, di mana perizinan sendiri sangat menentukan keberlangsungan bisnis di masa depan.

Oleh karena itu, sebelum mendirikan apotek, Anda harus benar-benar sudah mempelajari syarat yang harus dimiliki apotek. Ketika persyaratan sudah sesuai semua, maka perizinan akan mudah didapatkan sehingga bisnis akan berjalan lancar.

Berikut adalah beberapa syarat untuk apotek dalam hal bangunannya:

Lokasi

Menurut peraturan perundang-undangan, lokasi apotek perlu mendapatkan izin dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Pada umumnya, mendirikan apotek memerlukan lokasi yang strategis sehingga akan lebih baik jika dekat dengan pemukiman masyarakat Indonesia.

Bangunan

Syarat bangunan apotek yang selanjutnya adalah bangunan untuk apotek harus bersifat permanen tapi bisa menjadi satu bagian atau terpisah dari rumah, pusat perbelanjaan, dan bangunan sejenis lainnya. Luas untuk bangunan apotek sendiri minimal sebesar 60 m2.

Sarana, Prasarana, Peralatan

Banguna apotek tadi paling tidak memiliki sarana, prasarana, dan peralatan yang memadai. Sarana ruang dari apotek minimal harus bisa berfungsi untuk penerimaan resep, pelayanan resep, penyerahan sediaan farmasi atau alat kesehatan, konseling, arsip, dan penyimpanan sediaan.

Sedangkan prasarananya minimal terdapat instalasi air bersih, instalasi listrik, sistem tata udara (ventilasi), dan sistem proteksi kebakaran. Peralatan untuk apotek juga tidak kalah penting, seperti rak obat, bahan pengemas, lemari pendingin, meja, kursi, komputer, formulir dan lain sebagainya.

Melihat penjelasan di atas, syarat bangunan apotek ini tidak bisa Anda abaikan begitu saja, ya. Sebab, persyaratan yang ada ini umumnya berguna agar pelayanan kefarmasian dapat berjalan dengan lancar. Alhasil, proses pengobatan pasien pun bisa maksimal dan optimal.

Mengurus persyaratan apotek ini memang membutuhkan waktu dan kesabaran yang tinggi. Namun, proses ini sebenarnya bisa berjalan lebih cepat ketika Anda menggunakan franchise Apotek K-24. Melalui sistem franchise ini, Anda akan mendapatkan dukungan penuh, mulai dari pendirian gerai, perizinan, IT, stok obat awal, dan masih banyak lagi.

Caranya sangat mudah, hubungi saja hotline waralaba Apotek K-24 di 081212012424 atau akun instagram @franchisek24. Anda juga bisa langsung mengisi formulir pendaftarannya DI SINI. 

Related post

INFO APOTEK K-24 © 2022 PT K24 Indonesia - All Rights Reversed - Beli Obat