Persyaratan Mendirikan Apotek, Penuhi agar Bisnis Aman!

Persyaratan Mendirikan Apotek, Penuhi agar Bisnis Aman!

Jun 20, 2022

Dalam mendirikan bisnis apotek ternyata banyak sekali hal yang perlu dipersiapkan. Sebab, terdapat beberapa persyaratan mendirikan apotek yang sudah diatur pada Permenkes Nomor 14 Tahun 2021 dan Permenkes Nomor 9 Tahun 2017. Peraturan yang mengatur apotek memang cukup ketat karena berhubungan langsung dengan kesehatan masyarakat.

Selain menjadi tempat untuk mendapatkan pelayanan kefarmasian, apotek juga menjadi suatu entitas bisnis yang terbilang banyak diminati. Hal ini karena perkembangan bisnis apotek yang cukup pesat dan menjanjikan sejalan dengan kebutuhan masyarakat akan kesehatan yang terus meningkat. Kendati demikian, sebelum membangun apotek, Anda perlu tahu apa saja persyaratan yang harus dipenuhi.

Persyaratan Mendirikan Apotek

Anda perlu tahu kalau berbagai syarat untuk mendirikan apotek ini harus dipenuhi sepenuhnya agar bisnis apotek dapat berjalan lancar. Sebab, bisnis apotek di Indonesia ini masuk dalam sebuah usaha yang high regulated karena risikonya yang cukup tinggi.

Terdapat dua jenis persyaratan yang perlu dipenuhi dalam mendirikan apotek, yaitu syarat umum dan syarat khusus. Simak penjelasan persyaratan mendirikan apotek berikut ini lebih lengkapnya:

Syarat Umum

Pertama, apotek bisa diselenggarakan oleh usaha perseorangan atau non-perorangan. Perseorangan yang dimaksud ini adalah apoteker yang bertindak sebagai pemilik dan apoteker penanggungjawab. Sementara non-perorangan bisa berupa Perseroan Terbatas (PT), Yayasan, atau Koperasi.

Kedua, mengumpulkan data dari penanggung jawab teknis (APA) yang berisikan KTP, STRA, dan SIPA. Ketiga, ada bukti pembayaran Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). Selain itu, Anda juga perlu mengajukan surat permohonan pendirian apotek, surat pernyataan pengelola lingkungan, dan NPWP.

Syarat Khusus

Berdasarkan Permenkes Nomor 14 Tahun 2021, ada beberapa persyaratan mendirikan apotek yang bersifat khusus, di antaranya:

Peta Lokasi

Lokasi yang dimaksud ini adalah di mana apotek tidak bisa berdiri di dalam lingkungan rumah sakit tapi bisa bersama komoditi lainnya, seperti perbelanjaan, perumahan, atau apartemen.

Denah bangunan

Anda perlu menyiapkan denah bangunan dengan ukuran yang jelas untuk bangunan apotek. Selain itu, denah juga perlu disertai dengan detail ruangan di apotek.

Daftar SDM

Persyaratan mendirikan apotek yang khusus selanjutnya adalah informasi mengenai SDM atau karyawan yang mengurus. Informasi ini bisa berbentuk struktur organisasi apotek dan tugas pokok dari masing-masing SDM. Struktur yang dimaksud ini minimal harus ada apoteker penanggung jawab, pemilik bisnis apotek, apoteker, dan TTK.

Daftar sarana, prasarana, dan peralatan

Syarat apotek yang berupa hal pendukung apotek juga diperlukan, seperti sarana, prasarana, dan peralatan. Sarana, prasarana, dan peralatan dalam apotek ini minimal harus mempunyai:

  • Ruang penerimaan resep

  • Ruang pelayanan resep dan peracikan

  • Ruang penyerahan obat

  • Ruang penyerahan obat

  • Ruang konseling

  • Ruang penyimpanan obat, sediaan farmasi, alat kesehatan, BMHP, dan komoditi lainnya

  • Ruang arsip

  • Instalasi air bersih, listrik, sirkulasi udara, penerangan, proteksi kebakaran, papan nama apotek, dan lain sebagainya.

Nah, itu dia beberapa persyaratan mendirikan apotek yang harus dipenuhi oleh Anda yang ingin membuka bisnis di bidang farmasi. Selalu pastikan Anda paham dengan peraturan yang berlaku agar dalam menyiapkan bisnis bisa berjalan lancar.

Selain itu, dengan persyaratan yang sesuai, Anda bisa menjalankan dan mengelola bisnis apotek dengan tenang. Apabila ingin mengurus bisnis apotek lebih mudah lagi, Anda dapat mengandalkan franchise Apotek K-24.

Dukungan dari franchise Apotek K-24 ini terbilang lengkap, mulai dari lokasi, perizinan (persyaratan mendirikan apotek), rekrutmen SDM, IT, stok awal apotek, dan lain sebagainya. Jadi, tunggu apa lagi, segera hubungi hotline franchise Apotek K-24 di 081212012424 atau akun instagram @franchisek24 mumpung ada promo menarik diskon 50% royalty selama 6 bulan pertama. Anda juga bisa langsung mengisi formulir pendaftarannya DI SINI.

Related post
PT K-24 Indonesia
Jl. Magelang, Karangwaru Kidul,
PR 24 Yogyakarta 55241
0274 - 542024, 542025
Hotline Franchise
08-12-12-01-2424
Media Sosial