Tugas Karyawan Apotek Apa Saja dan Bagaimana Pembagiannya?

Tugas Karyawan Apotek Apa Saja dan Bagaimana Pembagiannya?

Jun 20, 2022

Orang-orang yang mengelola apotek tentu tidak hanya seorang apoteker saja. Sebab, banyak tugas dan pekerjaan yang harus diurus agar bisnis apotek bisa berjalan lancar. Oleh karena itu, karyawan di apotek ini bervariasi, mulai dari apoteker, kasir, tenaga pembantu, dan lain sebagainya. Jika demikian apa saja tugas karyawan apotek yang perlu diketahui sebelum membangun bisnis?

Selain sistem operasional apotek yang baik, SDM (sumber daya manusia) yang berkualitas dan paham akan tugas-tugasnya juga menjadi salah satu kunci sukses bisnis apotek. Sebab, ketika Anda memiliki karyawan yang bertanggung jawab dan integritas tinggi, maka mereka akan dapat bekerja secara produktif. Hal ini tentu memberikan keuntungan bagi semua pihak yang ada.

Tugas Karyawan Apotek Apa Saja?

Nah, berbicara tentang tanggung jawab, apotek ternyata memiliki struktur organisasi dan pembagian tugasnya yang jelas, lho. Manfaat adanya struktur organisasi di apotek ini agar kinerja bisnis apotek dan pelayanan pada masyarakat bisa berjalan optimal.

Jadi, orang-orang yang bekerja di dalam apotek ini tidak hanya profesi apoteker saja, ya. Sebab, tidak semua pekerjaan bisa ditangani oleh apoteker, mereka pastinya juga membutuhkan bantuan dari pihak-pihak lainnya. Nah, berikut penjelasan singkat mengenai struktur organisasi apotek dan apa saja tugasnya-tugasnya:

Pemilik Sarana Apotek (PSA)

PSA atau Pemilik Sarana Apotek sebenarnya bukan termasuk dalam tugas karyawan apotek, hanya saja pasti ada dalam struktur organisasi. Sebab, PSA adalah pihak yang berhak atau bertanggung jawab penuh atas kepemilikan dan pengelolaan apotek, mulai dari manajemen, keuangan, ketenagakerjaan, operasional, perizinan, dan lain sebagainya.

Artinya, PSA nantinya yang bertanggung jawab akan keamanan apotek, kerugian, kelalaian pegawai, tapi berhak atas pengambilan keputusan dalam kegiatan usaha. Jadi, PSA ini memiliki tingkat paling tinggi pada struktur organisasi apotek, di mana semua karyawan yang ada harus bertanggung jawab pada PSA.

Apoteker Penanggungjawab Apotek (APA)

Ketika Anda sebagai PSA bukanlah seorang apoteker, maka Anda harus mau bekerja sama dengan apoteker yang akan dijadikan sebagai Apoteker Penanggungjawab Apotek (APA). Tugas karyawan apotek yang satu ini adalah memberi laporan langsung kepada PSA.

Selain itu, APA juga memastikan operasional apotek berjalan lancar, mulai dari pemesanan dan penerimaan barang, manajemen stok, pelayanan pelanggan, transaksi penjualan, laporan keuangan, sampai pembayaran pajak. Oh iya, regulasi juga mengatur kalau setiap apotek wajib memiliki APA yang telah memegang SIA (Surat Izin Apotek), lho.

Apoteker Pendamping

Nah, di bawah APA masih ada Apoteker Pendamping yang berhak membantu segala pekerjaan dan memberikan masukan. Jadi, tugas karyawan apoteker pendamping ini adalah memberikan masukan untuk perkembangan apotek, membantu menyusun laporan, membantu ketepatan pembacaan resep dokter, dan memberikan informasi obat pada pasien.

Tenaga Teknik Kefarmasian (TTK)

Dalam proses pengelolaannya tentu APA dan apoteker pendamping tidak bekerja sendiri karena masih ada TTK (Tenaga Teknik Kefarmasian) di bawahnya. Tugas dari TTK ini adalah sebagai berikut:

  • Menjamin keamanan penggunaan obat pasien.

  • Mencegah penyalahgunaan obat dan memberi edukasi pada pasien.

  • Membantu pencatatan dan pelaporan bisnis.

  • Melayani konsumen yang mencari obat bebas dan bebas terbatas.

  • Membantu APA dalam membuat racikan obat.

Petugas Administrasi dan Gudang

Di samping TTK ternyata masih ada petugas yang bertanggung jawab atas administrasi dan gudang apotek. Tugas karyawan apotek sebagai administrasi adalah mencatat penjualan, stok barang, pengarsipan faktur, pendataan resep obat, dan biasanya merangkap sebagai kasir.

Sedangkan tugas dari petugas gudang ini berupa membantu TTK dan APA dalam menyimpan persediaan obat dengan baik, termasuk menyusun stok obat apotek itu sendiri. Ia juga bertugas dalam memperbarui kartu stok obat.

Nah, itu dia beberapa orang dan perannya dalam mengelola apotek. Membagi tugas dan tanggung jawab memang bukan perihal yang mudah karena Anda perlu memperhatikan kemampuan dan kecakapan para pegawai yang ada.

Namun, Anda dapat membagi tugas karyawan apotek lebih mudah jika menggunakan franchise Apotek K-24 dalam membangun usaha. Ingin mencobanya? Yuk, langsung hubungi hotline franchise Apotek K-24 di 081212012424 atau akun instagram @franchisek24. Anda juga bisa langsung mengisi formulir pendaftarannya DI SINI.

Related post
PT K-24 Indonesia
Jl. Magelang, Karangwaru Kidul,
PR 24 Yogyakarta 55241
0274 - 542024, 542025
Hotline Franchise
08-12-12-01-2424
Media Sosial