Buka Apotek Tanpa Apoteker, Apakah Bisa?

Buka Apotek Tanpa Apoteker, Apakah Bisa?

Jun 20, 2022

Apotek di mata masyarakat pasti selalu diasosiasikan dengan apoteker, sebagai orang-orang yang melayani dan menjalankan operasional. Banyak orang beranggapan kalau membuka apotek itu harus apoteker atau orang yang belajar di bidang farmasi. Sebab, ilmunya sangat berhubungan dan sesuai dengan bisnis yang ada. Lalu bisakah buka apotek tanpa apoteker?

Pada dasarnya, apotek merupakan fasilitas yang menyediakan produk-produk kesehatan, seperti obat, multivitamin, suplemen, alat kesehatan, dan lain sebagainya. Seperti yang Anda tahu, produk-produk kefarmasian ini perlu diperlakukan dengan khusus. Oleh karenanya, produk-produk yang ada di apotek tidak boleh dikelola oleh sembarang orang karena perlu keahlian khusus.

Bisakah Buka Apotek tanpa Apoteker?

Ketika akan membuka bisnis apotek tentu saja banyak hal yang perlu dipersiapkan, salah satunya menyiapkan persyaratan yang ada. Sama seperti bisnis lainnya, bisnis apotek juga memerlukan persiapan yang matang, baik dalam hal perencanaan, bangunan, peralatan, dan lain sebagainya.

Salah satunya orang-orang yang akan mengelola apotek saat bisnis dimulai atau bisa dikatakan SDM (sumber daya manusia). Orang-orang yang mengelola ini nantinya sangat penting karena menjadi garda terdepan dari bisnis apotek.

Tanpa pelayanan yang baik dan nyaman, tidak akan ada orang yang ingin mendatangi apotek Anda lagi. Akibatnya, Anda tidak akan mendapatkan omzet yang diinginkan. Namun, di balik itu semua, masih banyak pertanyaan seputar pembukaan apotek yang sering ditanyakan, contohnya buka apotek tanpa apoteker sebenarnya bisa tidak?

Jawabannya tidak bisa. Pemilik apotek memang tidak perlu orang yang berlatar belakang apoteker atau farmasi. Namun, agar apotek bisa beroperasi dengan baik, Anda tetap membutuhkan seorang apoteker. Sebab, tanpa apoteker, bisnis apotek bukan lagi bernama apotek tapi hanya sekadar toko obat saja.

Apotek dan toko obat tentu saja sangat berbeda karena apotek berhak untuk melayani obat resep dan produk kesehatan lainnya. Sedangkan toko obat hanya bisa menyiapkan obat bebas saja. Hal ini tentu membuat produk-produk di apotek terbilang lebih lengkap daripada toko obat.

Syarat Mendirikan Apotek yang Perlu Diperhatikan

Melihat penjelasan di atas, sudah jelas bukan kalau buka apotek tanpa apoteker sebenarnya tidak bisa. Ini karena hanya apoteker lah yang bisa menjalankan operasional di apotek. Jadi, ketika Anda sebagai pebisnis ingin membuka bisnis apotek, maka Anda perlu bekerja sama dengan apoteker sebagai penanggungjawab.

Apoteker sebagai penanggung jawab operasional apotek sudah menjadi salah satu persyaratan yang harus dituruti. Nah, berikut beberapa persyaratan lainnya saat mendirikan apotek:

  • Bagi apoteker yang menjadi penanggung jawab wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) dan Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA).

  • Bisnis perlu mendapatkan Surat Izin Apotek (SIA).

  • Pengurusan SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup) bagi apotek milik non-perseorangan.

  • Melakukan pengajuan rekomendasi SIPA di IAI (Ikatan Apoteker Indonesia).

Itu dia penjelasan singkat mengenai boleh tidaknya buka apotek tanpa apoteker dan persyaratan mendirikan apotek yang perlu diperhatikan. Adanya persyaratan ini tentu bertujuan agar bisnis apotek bisa berjalan dengan baik dan aman untuk masyarakat sekitar.

Meskipun terbilang merepotkan tapi Anda dapat mempermudahnya dengan menggunakan franchise Apotek K-24. Tinggal menyiapkan modal awal saja, maka persiapan hingga pengelolaan operasional bisnis akan dibantu penuh oleh franchisor. Jadi, Anda tidak perlu takut-takut ada yang ketinggalan dalam menyiapkan bisnis apotek.

Penasaran? Langsung hubungi hotline waralaba Apotek K-24 di 081212012424 atau akun instagram @franchisek24. Anda juga bisa langsung mengisi formulir pendaftarannya DI SINI. Demikian ulasan tentang buka apotek tanpa apoteker, semoga bermanfaat!

Related post
PT K-24 Indonesia
Jl. Magelang, Karangwaru Kidul,
PR 24 Yogyakarta 55241
0274 - 542024, 542025
Hotline Franchise
08-12-12-01-2424
Media Sosial