PPN Naik 12 Persen, Apa Dampaknya dan Bagiamana Menghadapinya?

PPN Naik 12 Persen, Apa Dampaknya dan Bagiamana Menghadapinya?

Jun 20, 2022

Beberapa hari yang lalu beredar kabar kalau akan ada PPN naik 12 persen di tahun 2025 mendatang. Hal ini tentu menuai banyak tanggapan, baik dari masyarakat Indonesia atau dari para pelaku bisnis yang bergerak di sektor tertentu. Sebab, kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) ini bisa berdampak pada siapa saja dan bisa mempengaruhi daya beli masyarakat.

Sesuai amanat UU Harmonisasi Perpajakan tahun 2021, pemerintah akan menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang. Kebijakan ini diambil untuk memastikan keberlangsungan keuangan negara. Meski demikian, keputusan ini masih menjadi mengundang pro dan kontra di berbagai kalangan.

Dampak PPN Naik 12 Persen pada Bisnis

Kenaikan PPN akan meningkatkan biaya produksi bagi sebagian besar sektor usaha. Hal ini disebabkan oleh kenaikan harga bahan baku yang menjadi komponen utama dalam proses produksi. Akibatnya, pelaku usaha akan dihadapkan pada pilihan sulit antara menaikkan harga jual produk atau menekan margin keuntungan.

Kebijakan kenaikan PPN menjadi 11% pada tahun 2022 telah memberikan tekanan yang signifikan pada dunia usaha. Banyak perusahaan terpaksa menaikkan harga jual produk mereka sebagai konsekuensi dari meningkatnya biaya produksi.

Banyak penelitian telah membuktikan bahwa kenaikan PPN dapat memicu efek domino pada dunia usaha. Kenaikan biaya produksi memaksa pengusaha untuk menaikkan harga jual, yang pada gilirannya dapat menurunkan permintaan konsumen. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menyebabkan penurunan penjualan dan bahkan pengurangan jumlah tenaga kerja.

Para pelaku usaha perlu segera mempersiapkan diri menghadapi PPN Naik 12 persen pada tahun 2025. Minimnya sosialisasi terkait kebijakan ini mengharuskan mereka untuk proaktif mencari informasi dan melakukan penyesuaian.

Strategi Penyesuaian PPN Naik 12 Persen pada Bisnis

Perubahan pasar akibat kenaikan PPN 12% mengharuskan pengusaha untuk mengembangkan strategi baru agar bisnis mereka tetap bertahan dan berkembang. Jangan khawatir, ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan dalam menghadapi kenaikan pajak ini, seperti:


  • Evaluasi Harga dan Pelayanan, kenaikan PPN mengharuskan perusahaan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur biaya. Penyesuaian harga mungkin diperlukan untuk menutupi peningkatan biaya produksi dan mempertahankan profitabilitas

  • Mengoptimalkan biaya operasional, peningkatan efisiensi operasional tidak hanya membantu Anda menghadapi PPN naik 12 persen, tetapi juga meningkatkan daya saing jangka panjang.

  • Menyusun Strategi Pemasaran yang Efektif, untuk menghadapi kenaikan PPN, Anda bisa meningkatkan nilai produk, menonjolkan keunggulan kompetitif, dan melakukan promosi yang lebih efektif.

  • Selalu Memperhatikan Kepuasan Pelanggan, pengalaman pelanggan harus tetap menjadi prioritas utama. Oleh karenanya, Anda perlu memastikan bahwa setiap perubahan yang dilakukan tidak merusak hubungan baik dengan pelanggan.

Momen PPN naik 12 persen ini juga bisa Anda gunakan untuk membuat bisnis baru bersama franchise Apotek K-24, lho. Berbisnis dengan franchise Apotek K-24 akan mempermudah Anda dalam mengelola bisnis sehingga tidak perlu bingung ketika ada masalah seperti kenaikan pajak.

Sebab, nantinya akan ada dukungan berupa strategi marketing, operasional apotek, dan program-program lainnya yang bisa memberikan keuntungan bagi apotek Anda. Jadi, ketika ada PPN naik 12 persen, Anda sebagai pemilik usaha tidak perlu khawatir untuk menghadapinya.

Penasaran dengan bisnis yang mudah dan menguntungkan ini? Coba saja hubungi hotline franchise Apotek K-24 di 081212012424 atau akun instagram @franchisek24. Anda juga bisa langsung mengisi formulir pendaftarannya DI SINI. 

Related post
PT K-24 Indonesia
Jl. Magelang, Karangwaru Kidul,
PR 24 Yogyakarta 55241
0274 - 542024, 542025
Hotline Franchise
08-12-12-01-2424
Media Sosial