Saking besar dan luasnya jaringan Apotek K-24 di Indonesia, banyak yang menganggap bahwa Apotek K-24 adalah bagian dari BUMN. Ini tidak dipertanyakan oleh satu dua orang saja, lho. Kehadirannya yang masif di seluruh Indonesia dengan sistem terpadu membuat banyak orang bertanya-tanya Apotek K-24 apakah BUMN?
Pada dasarnya, BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara. Artinya, sebuah bisnis yang di bawah BUMN biasanya sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui kekayaan negara yang dipisahkan. Lalu,
Jawaban singkatnya, Apotek K-24 bukanlah BUMN. Apotek K-24 adalah perusahaan swasta yang dikelola dan dioperasikan oleh PT. K-24 Indonesia. Didirikan oleh dr. Gideon Hartono pada tahun 2002, Apotek K-24 menjalankan model bisnis waralaba (franchise) yang sukses.
Untuk lebih memahami, mari kita lihat perbedaan mendasar antara Apotek K-24 dan BUMN:
BUMN, seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung dari kekayaan negara yang dipisahkan. Contoh BUMN di bidang kesehatan adalah Kimia Farma.
Sedangkan Apotek K-24, seluruh modalnya berasal dari swasta. Perusahaan ini beroperasi sebagai bisnis waralaba, di mana apotek dimiliki dan dioperasikan oleh mitra individu (franchisee) yang membeli lisensi dari PT. K-24 Indonesia.
BUMN, didirikan dengan tujuan utama untuk memberikan kontribusi pada perkembangan perekonomian nasional, mengejar keuntungan, dan menyelenggarakan kemanfaatan umum.
Sementara, Apotek K-24 didirikan sebagai entitas bisnis swasta dengan tujuan utama untuk mengembangkan jaringan apotek, memberikan pelayanan 24 jam non-stop yang terjamin, dan menghasilkan keuntungan.
Keberhasilan Apotek K-24 sampai dipertanyakan Apotek K-24 apakah BUMN ini bukan perjalanan yang mudah. Selain operasional dan strategi marketingnya, keberhasilan Apotek K-24 tidak lepas dari model bisnis waralaba yang mereka jalankan.
Model ini memungkinkan ekspansi yang cepat dan efisien tanpa bergantung pada modal negara. Alasannya:
Dengan membuka kesempatan bagi individu untuk menjadi mitra, Apotek K-24 mampu memperluas jaringannya ke berbagai daerah di Indonesia dengan lebih cepat.
Meskipun dimiliki oleh mitra yang berbeda, semua gerai Apotek K-24 diwajibkan mengikuti standar operasional yang ketat. Ini memastikan setiap pelanggan mendapatkan pelayanan yang sama baiknya, seperti buka 24 jam non-stop, harga yang terjamin, dan ketersediaan obat yang asli.
Model waralaba ini juga memberdayakan pengusaha lokal. Individu yang memiliki modal dan berminat di bidang kesehatan dapat memiliki bisnis apotek yang sudah teruji sistemnya, mengurangi risiko kegagalan.
Dengan demikian, Apotek K-24 membuktikan bahwa perusahaan swasta juga dapat memberikan kontribusi besar bagi masyarakat. Melalui model waralaba, mereka tidak hanya memenuhi kebutuhan akan obat-obatan dan layanan kesehatan yang terpercaya, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan dan menggerakkan roda ekonomi lokal.
Jadi, meskipun bukan BUMN, Apotek K-24 tetap berperan penting dalam ekosistem kesehatan Indonesia. Ingin bergabung dengan franchise Apotek K-24? Langsung hubungi hotline franchise Apotek K-24 di 081212012424 atau akun instagram @franchisek24. Anda juga bisa langsung mengisi formulir pendaftarannya DI SINI.
News
Award
Penghargaan
News
Penghargaan
Penghargaan
Award
News