Membuka apotek di rumah sering kali menjadi pilihan menarik bagi banyak apoteker atau investor. Selain menghemat biaya sewa tempat, lokasi rumah yang strategis di area pemukiman padat juga bisa menjadi peluang bisnis yang menjanjikan.
Namun, muncul pertanyaan penting, apakah apotek bisa dibuka di rumah? Sebab, kebanyakan apotek di Indonesia yang berdiri biasanya terpisah dari rumah atau menggunakan bangunan tersendiri. Bagi orang yang ingin menghemat tempat atau modal, tentu menjadi bertanya-tanya.
Pada dasarnya, apotek adalah sarana pelayanan kesehatan dan farmasi, serta penyedia juga penyalur sediaan darmasi kepada masyarakat. Artinya, apotek harus berdiri di tengah-tengah masyarakat, khususnya yang membutuhkan obat dan produk-produk kesehatan.
Jika demikian, apakah boleh buka apotek di rumah? Jawabannya adalah bisa, asalkan Anda memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Meskipun terlihat mudah, ada banyak aspek hukum dan teknis yang harus dipenuhi untuk memastikan apotek Anda legal dan profesional. Membuka apotek di rumah tidak bisa sembarangan.
Anda harus memenuhi persyaratan ketat yang diatur oleh peraturan pemerintah, terutama dari Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Berikut beberapa perizinan yang perlu dipenuhi:
Izin Operasional Apotek (SIA), ini adalah izin mutlak yang harus dimiliki. Untuk mendapatkan SIA, Anda harus mengajukan permohonan ke Dinas Kesehatan setempat.
Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA), apotek wajib memiliki seorang apoteker penanggung jawab yang memiliki SIPA. Tanpa SIPA, apotek tidak bisa beroperasi.
Denah Bangunan dan Ruangan, apotek harus memiliki ruangan terpisah dan spesifik sesuai standar. Ruangan ini harus mencakup ruang tunggu pasien, ruang peracikan dan pelayanan resep, serta ruang penyimpanan obat yang terpisah dari ruangan lain dengan suhu dan kelembapan terkontrol.
Fasilitas sanitasi yang memadai, seperti toilet dan wastafel.
Lokasi Strategis: Meskipun lokasinya di rumah, apotek Anda harus mudah diakses oleh pasien, tidak berada di gang sempit, dan memiliki area parkir yang memadai.
Bagi Anda yang ingin buka apotek di rumah tapi bingung dengan semua persyaratan dan sistemnya, waralaba apotek bisa menjadi solusi terbaik.
Dengan bermitra dengan waralaba, seperti Apotek K-24, Anda akan mendapatkan dukungan penuh, mulai dari:
Bantuan Perizinan, tim franchisor akan memandu Anda dalam mengurus semua perizinan yang dibutuhkan.
Sistem Operasional, Anda akan mendapatkan sistem yang sudah teruji, termasuk manajemen stok, keuangan, dan operasional.
Branding yang Kuat, Anda bisa langsung berbisnis dengan nama merek yang sudah dikenal dan dipercaya masyarakat.
Dukungan Pemasaran, tidak perlu pusing memikirkan strategi promosi, karena sudah diurus oleh tim pusat.
Buka apotek di rumah memang memungkinkan, tetapi tidak bisa dilakukan tanpa persiapan matang. Memilih untuk bermitra dengan waralaba dapat mempermudah proses, sehingga Anda bisa fokus pada pelayanan terbaik bagi konsumen.
Ingin mencobanya? Langsung hubungi hotline franchise Apotek K-24 di 081212012424 atau akun instagram @franchisek24 apabila Anda tidak ingin memulai bisnis dari nol. Anda juga bisa langsung mengisi formulir pendaftarannya DI SINI.
News
Award
Penghargaan
News
Penghargaan
Penghargaan
Award
News