Apakah Bisa Buka Apotek Tanpa Apoteker? Ini Solusinya!

Apakah Bisa Buka Apotek Tanpa Apoteker? Ini Solusinya!

Jun 20, 2022

Banyak orang mungkin bertanya-tanya “Buka apotek tanpa apoteker itu apakah bisa?”. Sebab, banyak calon investor tertarik dengan potensi bisnis apotek karena sektor kesehatan dikenal stabil dan dibutuhkan sepanjang waktu.

Sayangnya, tidak semua calon pebisnis ini memiliki profesi sebagai apoteker. Alhasil, mereka bingung apakah tanpa profesi apoteker ini, mereka tetap dapat membangun apotek, mengingat bisnis apotek bukan bisnis sembarangan dan memiliki banyak regulasi yang harus dipatuhi.

Apakah Bisa Buka Apotek Tanpa Apoteker?

Jawabannya adalah tidak. Sebuah apotek baru akan bisa berdiri jika sudah ada seorang apoteker yang bertanggung jawab, atau bisa disebut dengan Apoteker Penanggung Jawab Apotek (APA).

Namun, sebagai pemilik bisnis apotek tetap bisa menjadi Pemilik Sarana Apotek (PSA) tanpa memiliki ijazah farmasi atau berprofesi sebagai apoteker.

Jadi, meski Anda tidak memiliki latar belakang pendidikan farmasi, Anda tetap bisa memiliki apotek. sayangnya, Anda tidak bisa menjadi penanggung jawab operasional apotek. Sebab, penanggung jawab inilah yang harus seorang apoteker.

Oleh karena itu, buka apotek tanpa apoteker ini tidak bisa dilakukan, ya. Anda tetap membutuhkan seorang apoteker demi keberlangsungan bisnis apotek.

Kenapa Apotek Wajib Punya Apoteker?

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) di Indonesia, pendirian apotek harus memenuhi standar Sumber Daya Manusia (SDM) yang ketat.

Pertama, sebuah tempat usaha tidak bisa mendapatkan Surat Izin Apotek (SIA) dari Dinas Kesehatan setempat tanpa adanya Apoteker yang memegang Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA) dan Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA).

Apoteker inilah yang secara hukum bertanggung jawab atas mutu pelayanan, pengelolaan obat, dan praktik kefarmasian.

Kedua, apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian, bukan sekadar toko retail. Apoteker berperan penting dalam konsultasi, penyerahan obat resep, dan memastikan keamanan pasien. Tanpa Apoteker, bisnis tersebut berisiko dianggap sebagai Toko Obat Ilegal jika menjual obat keras atau resep.

Ketiga, kewajiban memiliki Apoteker bukan hanya untuk jam-jam tertentu. Apoteker Penanggung Jawab Apotek (APA) adalah figur utama yang mengawasi seluruh operasional.

Jika apotek buka 24 jam (seperti Apotek K-24), maka apotek tersebut wajib mempekerjakan Apoteker Pendamping untuk menjamin pelayanan kefarmasian tersedia sepanjang waktu.

Jadi, Anda boleh menjadi pemilik apotek, tetapi Anda wajib merekrut dan bekerja sama secara resmi dengan Apoteker yang kompeten

Buka Apotek dengan Apoteker yang Sudah Siap Melalui Franchise K-24

Bagi seorang pebisnis non-farmasi, menemukan Apoteker yang tepat, menyusun perjanjian kerja sama yang legal, dan mengurus semua perizinan teknis bisa menjadi tantangan terbesar. Inilah mengapa Franchise Apotek K-24 menawarkan solusi yang paling mudah dan minim risiko.

Ketersediaan SDM

K-24 memiliki sistem rekrutmen dan pelatihan Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) yang terpusat. Dengan mengambil waralaba K-24, Anda sebagai Pemilik Sarana Apotek (PSA) akan dibantu penuh dalam mencari apoteker yang kompeten dan sesuai dengan standar kerja.

Legalitas

Proses pendirian dan pengurusan Surat Izin Apotek (SIA) adalah proses yang panjang. K-24 akan mendampingi dan mengurus seluruh aspek legalitas apotek, termasuk perjanjian kerja sama antara PSA dan APA, sehingga operasional Anda langsung berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

Sistem Operasional yang Teruji

K-24 sudah dikenal dengan model bisnis 24 jam yang matang. Anda tidak perlu pusing memikirkan jadwal shift Apoteker atau sistem stok, karena semuanya telah diatur oleh sistem manajemen yang efektif.

Dengan memilih Apotek K-24, Anda dapat berfokus pada peran Anda sebagai investor pasif—memantau performa bisnis dan menikmati hasilnya—sementara semua urusan teknis kefarmasian, termasuk ketersediaan Apoteker, diurus oleh sistem waralaba yang profesional.

Tertarik buka bisnis apotek dengan mudah? Langsung hubungi hotline franchise Apotek K-24 saja di 081212012424 atau akun instagram @franchisek24. Anda juga bisa langsung mengisi formulir pendaftarannya DI SINI

Related post
PT K-24 Indonesia
Jl. Magelang, Karangwaru Kidul,
PR 24 Yogyakarta 55241
0274 - 542024, 542025
Hotline Franchise
08-12-12-01-2424
Media Sosial